Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Eks Ketua DPD PSI Jakbar yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 01/04/2024, 14:09 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial WS (29).

"Saksi-saksi hingga terlapor, segera dan akan dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi. Nanti akan dijadwalkan oleh penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di kantornya, Senin (1/4/2024).

Ia mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan tersebut, masih dalam penyelidikan polisi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Terlapornya adalah saudara AN, (kasus) itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mohon waktu," ucap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini menimpa WS pada 5 Desember 2023 lalu. WS awalnya mendaftar jadi buzzer untuk menaikkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku sendiri. WS mengatakan, rumah ANL malam itu dalam keadaan sepi. Karena tak berdaya, ia hanya bisa melawan korban seadanya dan teriak minta tolong.

Teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya. WS pun menangis kencang dan alami trauma.

Pelaku lalu mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu. Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Baca juga: Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi Buat Surat Pernyataan Tidak Diperkosa

Kompas.com telah beberapa kali mengonfirmasi ANL atas peristiwa ini. Namun, belum ada jawaban sama sekali.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua DPD.

"DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya.

Elva menegaskan, partainya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual yang menimpa siapapun.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," kata dia.

Elva berjanji, partainya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian, untuk menjunjung tinggi nilai kebenaran.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan keamanan dijunjung tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com