Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Pasar Santa Bakal Diberi Pembinaan Usai Penemuan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Kompas.com - 01/04/2024, 17:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bakal mendapat pembinaan imbas ditemukannya formalin dan pewarna tekstil di beberapa sampel makanan.

Pembinaan itu rencananya bakal dilakukan langsung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta agar kasus serupa tak terulang.

“Para pedagang nantinya bakal diberi edukasi untuk mengenali ciri-ciri secara fisik produk pangan yang mengandung bahan berbahaya,” ujar Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Pemkot Jaksel Temukan Makanan Berformalin di Pasar Santa

Contohnya, kata Sofiyani, adalah produk tahu. Tahu yang memiliki tekstur keras diduga kuat mengandung zat berbahaya.

Maka dari itu, pedagang harus bisa memilah dan memilih saat menerima produk tahu dari produsen.

“Kalau tahu teksturnya keras, kemungkinan besar mengandung zat berbahaya. Jadi mereka harus tahu, sehingga ketika belanja di pasar induk atau langsung ke produsen, pedagang mengetahui produk yang dibeli layak konsumsi,” tutur dia.

Contoh lainnya, lanjut Sofiyani, adalah produk mi kuning.

Mi kuning yang terlihat mengilap dan teksturnya keras bisa dibilang mengandung zat berbahaya.

“Mi kuning misalnya, kalau mi yang mengkilap dan bisa bertahan berhari-hari, keras seperti karet dan tercium bau tak wajar, itu menunjukkan ciri-ciri bahwa mi tersebut diberi formalin sebagai pengawetnya,” tegas dia.

Baca juga: 16,5 Kilogram Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Santa

Walau demikian, Sofiyani belum bisa menyebutkan secara spesifik kapan pembinaan dilakukan.

Ia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan dan PD Pasar Jaya.

“Nanti kami bakal berkolaborasi dengan semua pihak. Tujuannya supaya tak ditemukan lagi produk pangan yang mengandung zat berbahaya,” tutup dia.

Sebagai informasi, rencana pembinaan kepada pedagang Pasar Santa dilakukan usai Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Balai Besar POM di Jakarta melakukan sidak, hari ini.

Total ada 20 sampel yang diambil dan hanya tiga jenis makanan yang positif mengandung zat berbahaya.

Salah satunya adalah tahu. Totalnya ada tiga jenis tahu yang mengandung formalin, yakni tahu putih berukuran besar, tahu putih berukuran kecil, dan tahu kuning berukuran kecil.

Baca juga: Pedagang di Pasar Santa Langsung Musnahkan 16,5 Kilogram Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Kemudian, produk lainnya yang mengandung zat berbahaya adalah mi kuning dan pacar cina.

Mi kuning positif mengandung formalin dan pacar cina terbukti mengandung pewarna tekstil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com