JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pasar Santa Fritz Ondoy Sinaga mengatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pedagang yang kedapatan menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya.
“Sudah kami beri surat peringatan atau SP,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Fritz menyatakan, ada dua pedagang yang diberikan SP dalam kasus ini. Surat tersebut menjadi yang pertama sekaligus terakhir bagi sang pedagang.
Dengan begitu, jika di kemudian hari ditemukan kasus serupa, pedagang bersangkutan dipersilakan angkat kaki dari kios yang ditempatinya.
Baca juga: BBPOM: 5 dari 20 Sampel Makanan di Pasar Santa Mengandung Zat Berbahaya
“Kami hanya berikan satu peringatan. Kalau ditemukan lagi kejadian serupa di kios yang sama, kami berhak membatalkan perjanjian terkait tempat usaha mereka,” tutur dia.
Maka dari itu, kata Fritz, pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat selama satu pekan ke depan.
Pengecekan terhadap barang dagangan yang dijual nantinya tak hanya berfokus pada dua pedagang yang kedapatan menjual produk berbahaya, tetapi kepada seluruh pedagang yang ada di Pasar Santa.
“Monitoring tidak hanya dilakukan terhadap pedagang yang sudah terjadi temuan, tetapi kalau pun ada pedagang lain yang menjual barang sejenis, pasti kami cek,” tegas dia.
Sebagai informasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta melakukan sidak di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Pedagang di Pasar Santa Bakal Diberi Pembinaan Usai Penemuan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Total ada 20 sampel makanan yang diambil secara acak dan lima sampel makanan diantaranya positif mengandung zat berbahaya.
Salah satu sampel makanan yang dinyatakan positif mengandung zat berbahaya adalah produk tahu.
Total ada tiga jenis sampel tahu yang positif mengandung formalin, yakni tahu putih berukuran besar, tahu putih berukuran kecil, dan tahu kuning berukuran kecil dengan berat total 10 kilogram.
Kemudian, produk lainnya yang mengandung zat berbahaya adalah mi kuning dan pacar cina.
Mi kuning seberat lima kilogram dinyatakan positif mengandung formalin dan pacar cina seberat 1,5 kilogram terbukti mengandung pewarna tekstil.
Seluruh produk makanan yang positif mengandung zat berbahaya kemudian langsung dihancurkan saat itu juga supaya tak dijajakan kembali di etalase pedagang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.