JAKARTA, KOMPAS.com - Munjiah (43) istri Ketua Petani Kampung Susun Bayam, Furqon, menceritakan, detik-detik penjemputan paksa suaminya yang dilakukan oleh Polres Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (2/4/2024).
Menurut keterangan Munjiah, saat penangkapan, polisi langsung mencekik Furqon tanpa menunjukkan surat perintah.
Penjemputan paksa itu terjadi saat menjelang buka puasa.
"Sebagian aparat masuk ke dalam rumah saya, menarik suami saya dengan paksa dari dalam kamar," ucap Munjiah kepada awak media di Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakut, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Polisi Jemput Paksa 1 Warga Kampung Bayam Jelang Buka Puasa
Munjiah bercerita, saat polisi masuk ke kediamannya, ia sedang masak untuk persiapan buka puasa.
Namun, karena pihak kepolisian masuk secara tiba-tiba, masakan Munjiah pun menjadi porak poranda.
"Suami saya langsung dicekik, saya mau masak pun porak poranda, acak-acakan," kata dia.
Ia juga tak melepas Furqon begitu saja, Munjiah memaksa ikut ke kantor polisi untuk mengetahui lebih jelas alasan penangkapan suaminya.
"Saya bilang, kok seperti ini bapak tindakannya, emang suami saya teroris, emang suami saya pengedar narkoba? Tolong dong pak jelaskan ada apa ini," kata Munjiah.
Ketika segerembolan polisi itu datang, Furqon masih duduk santai. Menurut Munjiah, awalnya polisi mencari warga bernama Junaedi.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, Heru Budi : Ya, Silakan
Namun, saat bertemu Furqon polisi langsung menangkapnya.
"Tadi yang ditanyakan Pak Junaedi, kenapa suami saya? Bilang enggak ini udah ketemu orangnya katanya gitu," ujar Munjiah.
Akhirnya, Munjiah dan Furqon dibawa ke mobil oleh pihak kepolisian untuk menuju Polres Jakut.
Saat di dalam mobil, Munjiah melihat suaminya sudah diborgol oleh pihak kepolisian.
"Suami saya pun pakai celana pendek, enggak dikasih napas sama sekali. dicekek, ditarik," ucap Munjiah.