Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Anggota TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga di Depan Polres Jakpus

Kompas.com - 04/04/2024, 10:44 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan 20 anggota TNI yang terlibat dalam aksi pengeroyokan empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai tersangka.

"Yang diperiksa 32 orang, yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang," ujar Danpomdam Jaya Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Puluhan anggota TNI itu berpangkat tamtama dan bintara. Irsyad menyebutkan, masih ada 18 anggota lagi yang akan diperiksa. Ia pun tak menutup kemungkinan bila ada penambahan tersangka baru.

Baca juga: Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

"Iya (tersangka bertambah), pasalnya itu ada Pasal 160 (tentang) penghasutnya, terus Pasal 351 untuk penganiayaan berat, Pasal 170, dan Pasal 351 untuk penganiayaan ringan," ungkap Irsyad.

Dia memastikan, tindakan para pelaku murni inisiatif mereka lantaran rekan satu grupnya dikeroyok. Sehingga para pelaku membalaskan dendamnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah oknum TNI diduga melakukan menganiaya empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Peristiwa itu bermula dari salah seorang pedagang di Pasar Cikini Jakpus yang dipalak oleh tiga orang bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (32).

Tak terima dipalak, pedagang itu melaporkan ke anaknya yang merupakan anggota TNI. Sang anak pun merasa tak terima orang tuanya diganggu.

Ia langsung mengajak empat orang rekan TNI-nya menemui para pelaku di Pasar Cikini, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

"Anak pedagang bersama rekan-rekannya salah satunya Prada Lukman, datang ke rumah Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan anggota TNI diteriaki maling," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatayo Purnomo Condro.

Prada Lukman pun tertinggal oleh keempat rekan lainnya. Ia ditarik ke dalam rumah kosong oleh Odi.

Pelaku lain bernama Faiz, langsung mengikat Prada Lukman. Ia juga dipukul oleh Maulana.

Mengetahui adanya peristiwa itu, Polsek Menteng langsung datang ke TKP untuk mengevakuasi Prada Lukman, dan menangkap Odi. Sementara Faiz dan Maulana ditangkap oleh polisi beberapa waktu kemudian.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, 4 warga sipil ditemukan terkapar dan bersimbah darah di depan Polres Jakpus. Mereka diduga dibawa oleh rekan-rekan Prada Lukman dan dianiaya.

Keempat korban masing-masing bernama Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

Baca juga: TNI Pengeroyok Warga Sipil di Polres Jakpus Dijerat Pasal Berbeda-beda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com