BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak lima unit angkot listrik yang baru diresmikan oleh Pemkot Bogor pada Kamis (4/4/2024) masih menggunakan pelat nomor polisi berwarna hitam.
Padahal, seharusnya, semua jenis angkutan umum menggunakan pelat nomor berwarna kuning. Pelat nomor hitam hanya dipakai untuk kendaraan pribadi.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, pelat nomor belum diganti karena masih dalam tahap uji coba
“Saya kira ini masih uji coba, tapi pelaksanaanya tetap kami awasi dan kami kontrol sepenuhnya,” ujar Galih saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Pemkot Bogor Targetkan Semua Angkot Konvensional Menjadi Angkot Listrik
Ia meminta pihak pengelola angkot listrik, yakni PT Kalista untuk segera melaksanakan proses administrasi.
Kepolisian akan mengawasi penuh proses administrasi selama uji coba tiga bulan, termasuk permasalahan pelat nomor angkot listrik.
Ke depannya, Galih memastikan lima unit angkot listrik bakal menggunakan pelat nomor kuning yang biasa digunakan angkot lainnya.
“Uji coba ini kami awasi penuh. Ke depan nanti silakan segera melaksanakan administrasi dalam hal ini proses mutasi ke Bogor kota,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pelat nomor angkot listrik masih berwarna hitam dan sedang dalam proses mutasi menjadi pelat kuning.
“Ini masih proses mutasi,” kata Bima Arya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.