Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans DKI Terima 149 Aduan soal THR, Ada yang Terlambat hingga Tak Dibayar

Kompas.com - 09/04/2024, 09:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI menerima laporan permasalahan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja di Jakarta.

Hingga 4 April 2024, total ada 149 aduan dari para pekerja di DKI mengadukan perusahaan mereka terkait pembayaran THR.

"Untuk sementara laporan sampai dengan tanggal 4 April itu ada 149 laporan," ujar Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024).

Sejumlah pekerja melaporkan perusahaan ke posko-posko aduan THR yang didirikan oleh Disnakertransgi DKI Jakarta di setiap kota administrasi dan Kepulauan Seribu. 

Baca juga: Dua Bulan Rehat dari Dunia Hiburan, Vincent Rompies: Saya Enggak Ada Duit, Enggak Kirim THR

Dari 149 aduan terkait THR, Hari mengatakan, masalahnya bermacam-macam. Ada pekerja yang terlambat menerima THR, bahkan juga tidak dibayarkan.

"THR tidak dibayarkan itu ada 80 aduan. THR yang tidak sesuai ketentuan itu ada 46 aduan. THR terlambat itu ada 23 aduan," ucap Hari.

Adapun perusahaan yang tak membayar THR kepada karyawan paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Total ada 38 aduan dari pekerja yang mengaku tidak menerima THR.

"Kemudian untuk masalah THR yang tidak dibayar itu ada 19 aduan di wilayah Jakarta Pusat. 10 aduan di Jakarta Utara, tujuh di Jakarta Barat, lima di Jakarta Timur, dan satu di Kepulauan Seribu," kata Hari.

Sedangkan mengenai THR yang tidak sesuai paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Pusat dengan total 28 aduan.

Baca juga: Habis THR, Terbitlah Surat Resign: Membaca Pekerja Gen Z

Adapun delapan aduan ada di wilayah Jakarta Selatan, enam di Jakarta Barat, tiga di Jakarta Utara, dan satu di Jakarta Timur.

"Untuk masalah terlambat bayar, 10 aduaan di wilayah Jakarta Selatan, empat aduan di Jaktim dan Jakpus, untuk wilayah Jakut ada tiga aduan dan Jakbar dua aduan," ucap Hari.

Disnakertransgi DKI sebelumnya membuka posko untuk pekerja di Ibu Kota yang ingin mengadu soal tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2024.

Hari berujar, ada enam posko pengaduan untuk tatap muka (offline) yang disediakan di wilayah Jakarta.

"Posko di tingkat provinsi di Dinas dan maupun sudin atau kantor wali kota di lima wilayah DKI hingga memberi kemudahan dan pendekatan layanan," ujar Hari, Senin (18/3/2024). 

Baca juga: Sebut Penjualannya Menurun, Pedagang Parsel di Cikini: Banyak Pembeli Terima THR Mepet Lebaran

Penyediaan posko merupakan layanan dari Disnakertransgi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan.

"Itu diatur bahwa THR dibayarkan H-7 dan itu langkah yang dilakukan Disnakertransgi dalam rangka monitoring evaluasi implementasi pembayaran THR 2024," kata Hari.

Penyediaan posko pengaduan itu juga disebut menugaskan mediator dan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR 2024 langsung ke perusahaan.

"Sehingga diharapkan akan mempermudah masyarakat pekerja maupun pengusaha apabila mau konsultasi maupun pengaduan perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR 2024," ucap Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com