Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"THR" Sopir Mikrotrans Tak Sesuai, Transjakarta: Kewajiban Pelunasan Hak Pramudi Tanggung Jawab Mitra Operator

Kompas.com - 03/04/2024, 16:10 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri memastikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembayaran kepada seluruh mitra operator sesuai kontrak kemitraan bersama.

Pernyataan Apriastini ini merupakan tanggapan Transjakarta mengenai sopir mikrotrans di Jakarta Selatan, Anwar (bukan nama sebenarnya), yang menerima “THR” tidak utuh.

“Mitra operator yang berhubungan dengan para pramudi. Kewajiban pelunasan hak-hak pramudi atas kinerja menjadi tanggung jawab mitra operator,” kata Apriastini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Nestapa Sopir Mikrotrans Jelang Lebaran: “THR” Tak Sesuai dan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Nol di Usia Senja

Lebih lanjut Apriastini juga memastikan bahwa Transjakarta tetap mengawasi tanggung jawab mitra operator dalam memenuhi hak-hak para pramudi.

Diberitakan sebelumnya, Anwar mengaku menerima “THR” tidak secara utuh.

Katanya, nominal yang dia terima ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya.

“Biasanya terima (THR) agak banyak, kok (tahun) ini jeglek di angka Rp 3.030.000 juta. Tahun 2023 kemarin, (terima) Rp 4.250.000 juta,” ungkap Anwar saat ditemui Kompas.com di Cipete Selatan, Cilandak, Selasa (2/4/2024).

Istilah THR bagi para pramudi mikrotrans ini mempunyai kepanjangan yang berbeda, yakni Tabungan Hari Raya, bukan Tunjangan Hari Raya.

Saat ditanya siapa yang menganggap THR ini merupakan Tabungan Hari Raya (THR), Anwar menyebut Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

Baca juga: Sopir Mikrotrans Terima “THR” Tak Sesuai: Tahun Lalu Rp 4 Juta, Sekarang Rp 3 Juta

“Iya (bukan tunjangan hari raya), ini mah tabungan sopir. Enggak dapat (THR). Kami dapatnya mah itu, uang-uang kita yang dipotong setiap hari. Iya (koperasi), dianggapnya THR. Sudah dipotong, kurang lagi dah,” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, “THR” yang mereka terima beberapa hari lalu ini dihimpun berdasarkan potongan gaji setiap kali bekerja dalam satu hari.

“Saya per hari bersihnya mendapatkan Rp 145.000, itu sudah termasuk potongan Rp 12.900 untuk THR jelang lebaran. Tapi, (THR kami) dihitungnya itu Rp 11.000, ya kami pada kaget,” ujar Anwar.

“Kita saja bekerja selama satu tahun, tapi dihitungnya cuma sedikit. Padahal, kita libur dalam satu bulan cuma dua hari. Nah, kok dihitungnya cuma 10 bulan? Yang lainnya ke mana?” tambahnya.

Sebelumnya, akun X @Aiuyen2 menyebut bahwa THR saudaranya yang bekerja sebagai sopir JakLingko mendapatkan potongan.

Guys, kasian deh saudara aku. Dia ayahnya sopir JakLingko, masa THR-nya dihitung bukan 12 bulan, tapi 11 bulan,” tulis pemilik akun @Aiuyen2, dikutip Kompas.com.

Baca juga: Sopir Mikrotrans: Dapat Upah Rp 145.000 Per Hari, Liburnya Cuma 2 Hari dalam Sebulan

Padahal, ia mengungkapkan, ayah saudaranya itu sudah bekerja menjadi sopir mikrotrans sejak 2019.

“Baru tahun ini saja bermasalah, tahun kemarin masih dihitung Rp 13.000 per hari, sekarang dihitungnya Rp 11.000,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com