Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pejabat Dishub DKI Ketahuan Pakai Mobil Dinas ke Puncak gara-gara Buang Sampah Sembarangan...

Kompas.com - 17/04/2024, 09:20 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinonaktifkan sementara usai kedapatan menggunakan mobil dinas ke daerah Puncak, Bogor.

Aksi pejabat dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta itu terungkap setelah rekaman video penumpang di mobil dinas itu membuang sampah sembarangan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, mobil berwarna putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan daerah Puncak.

Baca juga: Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika sistem satu arah atau one way di jalur Puncak diterapkan usai Hari Raya Lebaran.

Alibi jenguk teman

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, bernama Agustang Pelani.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya pegawai negeri sipil," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Syafrin, Agustang menggunakan mobil patroli tersebut bukan untuk menjalankan tugas atau perjalanan dinas.

Agustang mengaku pergi ke daerah Puncak, Bogor, menggunakan mobil patroli untuk menjenguk temannya yang sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.

Dicopot dari jabatan

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Baca juga: Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pencopotan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," kata Syafrin.

Selain itu, Syafrin menegaskan bahwa Agustang juga tidak akan mendapatkan tunjangan selama dua bulan.

Selama masa penonaktifan, Agustang hanya akan mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Tidak menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan,” jelas Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com