Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Kompas.com - 18/04/2024, 19:11 WIB
Zintan Prihatini,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Pierre W G Abraham (53) membuang pelat dinas palsu TNI yang terpasang mobil Fortuner miliknya ke sungai di daerah Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Tindakan tersebut dilakukan Pierre usai video percekcokannya dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral di media sosial.

"Dari hasil keterangan pelaku, bahwa setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung. Ketika di Bandung pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai, di daerah Lembang," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Bergegas polisi langsung mencari pelat dinas palsu tersebut dan menemukannya di sungai. Setelah ditelusuri, pelat bernomor 84337-00 ini sama dengan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Pelat itu sebelumnya digunakan oleh kakak Pierre yang merupakan pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T.

"Pelat nomor tersebut telah diputihkan atau telah digunakan oleh Bapak Asep Adang Supriyadi mulai tahun 2020. Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku ini sudah tidak teregister," ungkap Wira.

Dia melanjutkan, pelat dinas tersebut digunakan Asep untuk keperluan dinas dan telah berakhir tanggal 30 November 2023.

Karena tak terima namanya telah dicatut, Asep melaporkan Pierre ke Polda Metro Jaya.

"Dinyatakan bahwa pelapor (Asep) tidak mengenali pria tersebut. Kemudian pelapor merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukannya adalah untuk pelapor, maka pelapor membuat laporan polisi," papar dia.

Polisi kemudian menangkap Pierre di rumah kakaknya, yakni C di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari ganjil genap saat mudik di jalan tol.

Baca juga: Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

"Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas. Yang mana dalam rangka mendukung Operasi Ketupat kemarin," ujar Wira.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Pierre dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com