Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Kompas.com - 18/04/2024, 19:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tri (32) mengatakan, salah satu alasannya belum mengurus administrasi pindah domisili dari Jakarta ke Bojonggede, Kabupaten Bogor karena mempertimbangkan masa depan pendidikan anaknya.

“Saya lebih prefer pendidikan anak di Jakarta. Di situ (Jakarta) banyak yang oke. Kalau misalkan anak saya kuliah, di kampus itu banyak pilihan yang oke,” ungkap Tri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Terlepas dari alasan tersebut, Tri mempunyai rencana untuk mempunyai rumah di Jakarta.

Baca juga: Warga Numpang KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Sebab, segala urusan pekerjaan, bisnis, dan lain-lain, semuanya berlokasi di Kota Metropolitan tersebut.

“Ada rencana mau cari rumah di Jakarta. Pekerjaan juga di Jakarta, atau ada bisnis lain yang harus di Jakarta. Sebenarnya, di sini ditawari mulu sama RT dan RW setempat, 'ayo yang baru pada tinggal, silakan pindah KTP sini',” kata Tri.

“Nah, saya memutuskan untuk belum mau pindah jadi KK sini. Karena, saya ada rencana kayak enggak lama tinggal di Bogor, pengin balik lagi ke Jakarta,” lanjutnya.

Sebelum pindah domisili, Tri tercatat sebagai warga Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pada 2018, dia membeli rumah di Desa. Ragajaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, secara inden.

Selang beberapa tahun, yakni awal 2021, Tri menikah dengan kekasihnya yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Cerita Warga Numpang KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

“Saya tinggal dulu di Jakarta. Di Jakarta, saya urus administrasi kan (pisah Kartu Keluarga), istri saya orang Bandung, ikut di Jakarta. Nah, akhirnya saya memutuskan, 'ya sudah, keluar dari rumah orangtua, kita pindah rumah di Bogor'. Ya sudah, akhir 2021, saya di Bogor,” ungkap Tri.

Kini, ayah satu anak itu menjadi salah satu warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dia baru mengetahui saat diwawancara dan mengecek status NIK-nya melalui laman https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Usai memasukkan NIK, Tri menerima catatan dari laman tersebut yang tertulis, “terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.”

Saat ditanya bagaimana tanggapannya, ia tidak bisa berkata banyak. Tri hanya mengikut sesuai prosedur yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

“Enggak tahu ya, apakah akan berpengaruh terhadap saya atau enggak. Karena, selama ini, penggunaan KTP, misalnya dari DKI untuk bantuan sosial atau lainnya memang enggak dapat, enggak ada, saya pun kalau enggak dapat, juga enggak apa-apa,” ujar Tri.

Dengan begitu, ayah satu anak tersebut hanya bisa pasrah.

“Iya (pasrah). Ya pokoknya ikut sajalah. Kalau memang disuruh pindah, mau enggak mau. Kan, administrasi penting buat kedepannya. Buat saya, buat keluarga saya,” tutur dia.

Baca juga: Tak Lagi Dapat Privilege KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com