BEKASI, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah resmi mendaftar sebagai calon wali kota Bekasi dalam penjaringan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Kota Bekasi.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi Heri Purnomo mengatakan, Tri menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri.
"Yang pertama mendaftar adalah Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi, Bapak Tri Adhianto Tjahjono," ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2024).
Baca juga: PDI-P Akan Usung Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024
Heri menuturkan, menurutnya Tri merupakan kader terbaik partai PDI-P yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Selain itu, Heri menilai dari segi respons masyarakat yang meminta Tri kembali berjuang untuk Kota Bekasi.
"Beliau kan kader partai terbaik dan juga berdasarkan respons masyarakat memang masih banyak juga yang mengharapkan Pak Tri untuk jadi Wali Kota Bekasi," ucapnya.
Heri menuturkan, selain Tri ada juga satu orang yang mendaftar sebagai cawalkot Bekasi. Pendaftar kedua ini bukan berasal dari partai politik.
Baca juga: Pendaftaran Ditutup, Berikut Daftar 13 Bakal Calon Wali Kota Bogor dari PDIP
"Ada juga dari Adi Bunardi beliau dosen atau akademisi, beliau eksternal bukan kader partai," jelas dia.
Heri mengatakan, proses penjaringan ini dilakukan secara berjenjang sesuai dengan aturan-aturan partai.
Nantinya, lanjut Heri, nama-nama pendaftar cawalkot Bekasi akan diproses di DPD dan DPP pada 30 Mei 2023.
Terpilihnya cawalkot Bekasi sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Nanti masih ada proses lagi di DPD sampai tanggal 30 Mei 2024 ini, juga akan diproses di DPP. Nanti yang akan memberikan rekomendasi Ketum yang memiliki hak prerogatif untuk itu," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.