JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang sempat terbakar pada Jumat (19/4/2024) malam.
Olah TKP dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menguak penyebab kebakaran toko yang telah berdiri lebih dari satu dekade tersebut.
Pantauan Kompas.com, Senin (22/4/2024), olah TKP berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam.
Petugas menyisir seluruh lantai yang ada di dalam toko dan mengambil beberapa sampel yang ditaruh di dalam plastik berwarna bening.
Baca juga: Olah TKP “Saudara Frame” Mampang, Puslabfor Bawa Mesin Gerinda hingga Sampel Cairan dari Basement
Sampel-sampel itu nantinya akan dibawa Puslabfor ke laboratoriumnya untuk dilakukan pengecekan secara scientific.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, ada lebih dari tiga jenis sampel yang dibawa Puslabfor setelah melakukan olah TKP.
Salah satu sampel yang dibawa adalah serpihan besi yang diduga merupakan pecahan dari alat kompresor.
Diketahui, ada dugaan bahwa alat kompresor yang meledak menjadi pemicu kebakaran di toko Saudara Frame & Gallery.
“Ada beberapa serpihan sisa kebakaran yang dibawa. Belum tahu dari alat kompresor atau bukan, tetapi dibawa dulu ke laboratorium untuk dicek,” ujar dia kepada wartawan di lokasi, Senin.
Baca juga: Ibu Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sempat Merasa Lemas dan Kepanasan Sebelum Anaknya Tewas
Kemudian, Puslabfor turut mengambil sebuah mesin gerinda yang ditemukan di lantai basement.
Mesin gerinda diambil karena ada informasi bahwa pekerja toko tengah memotong kayu sesaat sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Selain itu, beberapa jenis cairan yang ditemukan di dalam toko turut diambil sampelnya.
Cairan-cairan ini dibawa karena ada pekerja yang tengah menyemprotkan cairan anti rayap sebelum si jago merah mengamuk.
“Ada mesin gerinda, ada beberapa jenis cairan juga, dan ada sampel arang juga yang diambil. Jadi semuanya akan dicek di laboratorium supaya bisa diketahui apa penyebab kebakaran,” tutur dia.
Baca juga: Sosok Sella Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Dikenal Bertanggung Jawab
Yossi mengungkapkan, Puslabfor Mabes Polri setidaknya membutuhkan waktu hingga tiga pekan lamanya untuk mengecek seluruh sampel yang diambil.