JAKARTA, KOMPAS.com - Agusmita (27) ditetapkan menjadi jadi tersangka atas kasus kematian kekasihnya yang sedang hamil berinisial RN (34).
Akibat perbuatannya, Agusmita dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman15 tahun penjara.
"Jadi gini, tentunya kasus ini kan sedang proses penyelidikan dan penyidikan, kita bisa mengetahui alasan kenapa kita menggunakan pasal 338 dan 359 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, ini tentunya akan dibantu oleh keterangan ahli," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka
Hady menjelaskan, Agusmita memang tak langsung membunuh kekasihnya itu. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ikut andil dalam upaya aborsi yang dilakukan RN sampai akhirnya meregang nyawa bersama janinnya.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait kasus ini.
"Jadi, untuk lebih jelasnya ke depannya mungkin kalau udah hasil dari Puslabfor. Kemudian hasil pemeriksaan toksikologi, kemudian psikologi, itu kita baru bisa menyampaikan secara utuh tapi gambaran kejadian ini seperti yang disampaikan bapak Kapolres tadi," katanya.
Baca juga: Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri
Sebelumnya, RN ditemukan meninggal dunia tanpa busana lengkap di salah satu kamar yang berada di lantai atas Kedai Anak Mami.
Saksi berinisial R yang merupakan rekan kerjan RN lah yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
R pun memanggil sekuriti untuk meminta pertolongan karena kamar RN terkunci rapat. R dan sekuriti berinisial MH pun menuju kamar korban.
Baca juga: Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.