Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Kompas.com - 25/04/2024, 15:38 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nico Yandi Putra (28) mengaku menyesal telah membunuh RR (35), perempuan yang ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

"Iya (menyesal)," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).

Untuk diketahui, korban merupakan perempuan panggilan melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku mengaku membunuh RR lantaran korban meminta bayaran lebih saat berhubungan badan.

"Iya (membunuh karena korban minta bayaran lebih mahal)," tutur dia.

Baca juga: Polisi Temukan Tisu Magic dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Nico hanya tertunduk saat awak media melontarkan pertanyaan lain. Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dijaga beberapa petugas. Sementara kedua tangan pelaku diborgol.

Sebagai informasi, RR ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Sabtu (13/4/2024).

"Motif (pembunuhan) sakit hati," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/4/2024).

Dia menjelaskan, pada saat kejadian korban sedang berada di kamar kos Nico. Setelah berhubungan badan, RR meminta bayaran lebih tinggi dari yang sudah disepakati.

Baca juga: Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati. Kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," papar dia.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pelanggan korban. Setelah menemukan jenazah RR, polisi menangkap Nico di Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024).

Adapun jenazah RR terbungkus kardus AC saat ditemukan di Dermaga Pulau Pari. Tubuhnya juga dililit lakban dengan kondisi wajah yang sudah hancur.

Visum sementara menunjukkan luka pada dada kanan korban. Ade menyebutkan, ahli mengidentifikasi adanya luka kehitaman pada leher dan rahang kanan R.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Nico dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com