JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Hasil tes urine-nya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Ade tidak menuturkan lebih lanjut kapan tes urine dilakukan dan kapan hasilnya keluar.
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba
Namun, ia mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Rio dilakukan di kediaman berangkutan di Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
"Betul (ditangkap terkait kasus narkoba). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh jajaran Polres Jakarta Barat," kata Ade.
Dalam wawancara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi mengatakan bahwa penangkapan disertai pengamanan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Fakta Penangkapan Rio Reifan, Sabu Dikirim oleh Driver Ojek Online
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ungkap dia, Minggu.
Dalam penyalahgunaan narkotika itu, Rio memang ditangkap seorang diri. Namun, ada orang lain yang terlibat.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.
Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun, Rio sudah beberapa kali ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat
Penangkapan pada April 2024 adalah kelima kalinya pesinetron Tukang Bubur Naik Haji tersandung kasus narkoba.
Penangkapan terakhir terjadi pada 19 April 2021 di kediamannya. Sementara penangkapan pertama terjadi pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.