JAKARTA, KOMPAS.com - AARN, pembunuh wanita berinisial RM (50), sempat meninggalkan korban yang sudah tewas di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).
"Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam," ungkap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper.
Koper itu digunakan AARN untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban.
Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.
Sementara RM membawa tas ransel berwarna hitam. Keduanya memasuki kamar hotel yang sama.
"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Gurnald.
Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya.
Selain membunuh korban, AARN juga menggasak uang perusahaan sebesar Rp 43 juta yang dibawa RM.
Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya
Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Sementara itu, AARN tidak dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," jelas Gurnald.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.