JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video yang menampilkan sekelompok mahasiswa universitas swasta di Tangerang Selatan diduga dikeroyok dan dianiaya saat beribadah.
Salah satunya dibagikan akun TikTok @kakaoleng951, Senin (6/5/2024).
Dalam video itu, terlihat belasan orang sedang melakukan jumpa pers di depan Gedung Gerai Pelayanan Kepolisian Terintegrasi Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...
Salah satu pria yang berdiri di tengah kerumunan kemudian membuat pernyataan bahwa mahasiswa yang bermukim di Tangerang Selatan mendapat persekusi serta penyerangan dari warga.
“Hari ini telah terjadi tindak pidana 170 KUHP atau pengeroyokan. Ini terjadi karena ada provokasi dari oknum mantan RT,” ujar pria dalam video tersebut.
Sebelum dibubarkan oleh warga, mahasiswa yang berada di dalam satu rumah disebut sedang beribadah. Mereka kemudian dibubarkan, lalu diserang.
“Terjadi provokasi terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan ibadah, lalu terjadilah peristiwa pemukulan bahkan pembacokan,” lanjut pria tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan AKP adil mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan pembubaran dan pengeroyokan itu.
Baca juga: Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV
“Terkait dugaan Tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata dia saat dikonfirmasi.
Maka dari itu, penyidik kini tengah meminta klarifikasi kepada pihak yang diduga terlibat dan pejabat lingkungan setempat.
Ini dilakukan supaya duduk perkara terkait dugaan penganiayaan ataupun pembubaran mahasiswa saat beribadah itu diketahui lebih jelas.
“Kami berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan tokoh setempat terkait kasus ini. Kami juga duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya,” tutup Agil.
Baca juga: Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.