JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap agar Gubernur Jakarta yang baru nantinya mau memberikan nomor ponselnya kepada warga.
Hal itu disampaikan Ahok dalam video berjudul "Ahok Jawab Sosok Ideal Buat Jadi Gubernur Jakarta" di channel YouTube pribadinya, @PanggilSayaBTP.
"Saya mendorong siapa pun yang jadi Gubernur Jakarta harus menyerahkan nomor HP (handphone) resminya pribadi," ungkap Ahok dalam video tersebut, dikutip Jumat (10/5/2024).
Hal tersebut bertujuan agar warga Jakarta bisa langsung menyampaikan keluhan atau permasalahan yang terjadi secara langsung kepada pemimpinnya.
Selain memberikan nomor ponsel pribadi, Ahok juga berharap Gubernur Jakarta yang baru nanti juga bisa menerima warga datang untuk melakukan pengaduan.
"Karena Anda (Gubernur Jakarta nanti) adalah 'orangtua', Anda adalah pemimpin yang bertugas membantu yang miskin dan membutuhkan pertolongan," tegas Ahok.
Lebih lanjut, Ahok menyampaikan bahwa Gubernur Jakarta merupakan pemimpin yang bertugas mengadministrasi keadilan sosial.
Kata Ahok, hal itu perlu dilakukan agar perut warga Jakarta kenyang sehingga pikiran mereka bisa tenang untuk mengisi dompetnya sampai penuh.
Baca juga: Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja
"Nah itulah yang saya harapkan dari seorang Gubernur Jakarta ke depan," tutur Ahok.
Menurut Ahok, pemimpin yang baik itu selalu memikirkan setiap anggaran dan bisa dilihat oleh warganya.
Sebab, semua anggaran yang ada berasal dari pajak warga.
"Itu adalah hak warga Jakarta untuk melihat uang saya dipakai ke mana. Saya tidak takut menggaji lurah, camat, wali kota atau ASN dengan gaji yang besar, asal semua keperluan warga Jakarta dibantu dengan cepat," jelas Ahok.
Baca juga: Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI
"Orang yang sakit, orang dari hamil (anaknya lahir) sampai besar, sekolah, bekerja, sampai meninggal harus kita urus. Tidak boleh mau mengubur aja ada pungli, tidak boleh mau lahir bikin sertifikat harus ada pungli. Nah ini belum belum bisa ada kalau warga belum bisa melapor (ke pemimpinnya)," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.