JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, keduanya dalam kondisi sadar saat ditangkap.
"Keduanya sadar, tapi kami masih harus melakukan pemeriksaan yang lebih dalam," ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).
Baca juga: Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba
Panjiyoga melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami alasan bintang sinetron Preman Pensiun itu menggunakan narkoba.
"Alasan masih pendalaman," paparnya.
Sementara itu, dari pantauan Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu siang, Epy dan Yogi tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui berapa lama Epy dan Yogi mengonsumsi barang haram tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap di lokasi yang sama di Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
"Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City," Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024) malam.
Epy ditangkap saat berada di warung milik saudaranya di sekitar apartemen. Sedangkan Yogi ditangkap di sekitar lokasi penangkapan Epy.
"Kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," paparnya.
Saat ini, keduanya masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kepemilikan dan perolehan ganja tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.