JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI melakukan evaluasi dalam merekrut anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2024.
Berkaca dari Pilpres 2024, evaluasi dilakukan berkait hasil kerja para anggota pengawas pemilu sebelumnya, di mana kinerja mereka tidak sesuai harapan.
"Waktu panwaslu itu kami punya metode. Pertama, evaluasi, ketika evaluasi kinerjanya kurang cakap (bagus) sehingga kami melakukan perekrutan ulang (untuk panwascam)," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024
Benny melanjutkan, dari evaluasi tersebut, tidak semua panwascam diganti dengan yang baru. Bawaslu DKI melihat bagaimana kinerja anggota panwaslu sebelumnya.
"Jadi kami tidak mengganti semua, kami evaluasi yang kinerja bagus, kami pertahankan. Kalau buruk, ya mohon maaf kami cut, kami rekrutmen ulang," paparnya.
Kebutuhan panwaslu setiap wilayah beda-beda. Bawaslu DKI hanya membuka perekrutan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Misal, di Kebon Jeruk, dari tiga orang (panwaslu) tersisa dua orang. Maka kami rekrutmen hanya satu orang, begitu juga di tempat lain," kata dia.
Benny berujar, setiap kecamatan membutuhkan sekiranya tiga orang untuk menjadi anggota panwascam.
Baca juga: Ungkap Sejumlah Masalah Rekrutmen Panwascam, Bawaslu: Ada yang Dicatut Parpol
"Kalau Panwascam itu tiga orang per kecamatan. Per kecamatan itu cuma tiga jadi dikali 44 kecamatan (yang ada di Jakarta). Di tingkat kelurahan cuma butuh satu orang," ujar dia.
Selain soal kinerja, kata Benny, hal yang paling penting dalam perekrutan panwaslu ialah profil mereka, apakah terafiliasi partai atau tidak.
Oleh karena itu, Benny berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memeriksa calon anggota panwascam yang akan dipilih untuk bekerja saat Pilkada 2024.
"Kami memastikan teman-teman ditingkat Kabupaten atau Kota di bawah juga rekrutmen panwascam dan panwaslu ditingkat Kelurahan supaya dipilih orang-orang yang tidak terafiliasi paslon," kata Benny.
"Misal ada yang terbukti dia menjadi salah satu anggota partai tertentu, ya pasti tidak akan dipilih," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.