JAKARTA, KOMPAS.com - Husin (70), juru parkir (jukir) liar di salah satu minimarket Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, hanya bisa pasrah saat terjaring razia.
Pengamatan Kompas.com, Rabu (15/5/2024) di lokasi, Husin hanya bisa mengangguk sambil mengiyakan perkataan petugas ketika diminta untuk berhenti dari pekerjaannya.
“Iya pak, saya terima dengan lapang dada. Saya berterima kasih karena sudah diberitahu bahwa menjadi tukang parkir itu dilarang,” ujar dia saat berbincang dengan petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan.
Baca juga: Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya
Husin mengaku tak ambil hati dan tak merasa keberatan sama sekali begitu diminta berhenti menjadi jukir liar di minimarket.
Ia bahkan berjanji untuk tak menjadi jukir liar lagi mulai sekarang.
“Namanya dilarang, mau gimana, kan itu peraturan, saya enggak keberatan,” tutur dia.
Kendati demikian, Husin mengaku, baru beberapa bulan terakhir bekerja sebagai jukir liar di minimarket tersebut.
Ia terpaksa bekerja sebagai jukir liar karena tidak ada perusahaan yang mau menggunakan jasanya.
Baca juga: Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis
Penyakit glaukoma yang menggerogoti matanya membuat Husin kesulitan mencari kerja.
“Saya sudah lama enggak kerja, mata saya kurang awas, saya menderita glaukoma,” ungkap dia.
Kini, Husin tak tahu harus bekerja apa lagi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
“Belum tahu, gimana besok saja,” tutup dia.
Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban jukir liar di area minimarket.
“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” kata Heru di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga langsung melaporkan ke aplikasi JAKI saat menemukan jukir liar di minimarket.
“Ya tentu, sudah kami sampaikan, masyarakat bisa melaporkan ke (aplikas) JAKI tentunya,” kata Syafrin.
Selain JAKI, Syafrin menyampaikan, warga bisa melaporkan ke situs Cepat Respons Masyarakat (CRM).
“Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal, kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” tegas dia.
Baca juga: Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.