Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Jukir Minimarket Tebet: Saya Setor ke Oknum yang Pegang Wilayah Sini...

Kompas.com - 15/05/2024, 16:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Matsuri (46), juru parkir (jukir) liar di salah satu minimarket Tebet, Jakarta Selatan, mengaku memberikan setoran ke seorang oknum setiap harinya. Namun, Matsuri tak merinci siapa oknum yang dimaksud.

“Saya sih setor juga ke oknum-oknum sini lah, yang pegang wilayah sini,” ujar dia kepada wartawan di minimarket Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Ia hanya membeberkan bahwa oknum itu memiliki kantor yang tak jauh dari lokasi minimarket.

Baca juga: Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

“Iya biasalah, kalau daerah sini dipegang sama mereka (oknum). Kantornya tak jauh dari sini,” tutur dia.

Matsuri mengungkapkan, tidak ada nominal pasti yang disetorkan kepada oknum tersebut. Nominal yang disetor menyesuaikan pendapatannya dalam sehari.

“Nominalnya tidak pasti, puluhan ribu minimal lah. Kita setor setelah digabung dari beberapa shift. Di sini ada tiga orang yang jaga,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Matsuri mengatakan, tak pernah ada pemaksaan terhadap pelanggan minimarket yang datang. Ia tidak mematok harga dan tidak memaksa pengunjung untuk bayar.

“Kalau saya enggak pernah maksa, kasih Rp 1.000 juga diterima. Dari pagi juga banyak mobil yang enggak bayar. Tidak masalah,” ucap dia.

Maka dari itu, ia menyayangkan jika profesi yang telah dilakoninya selama satu dekade terakhir dilarang oleh pemerintah. Pasalnya, ia menggantungkan hidup dari pekerjaannya itu.

“Saya sebenarnya ikut saja kalau aturannya gitu, tetapi nanti bagaimana dengan anak dan istri saya, mau makan apa mereka,” kata Matsuri.

“Saya sudah dari 2014 menjadi jukir di sini, enggak ada larangan selama 10 tahun ke belakang, baru ini. Saya juga telah mendapat izin dari pihak minimarket,” imbuh dia.

Baca juga: Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Sebagai informasi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai menggelar razia jukir liar per hari ini.

Penertiban dilakukan karena banyak masyarakat yang resah dengan kehadiran jukir liar di berbagai lokasi, terutama minimarket.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban jukir liar dilakukan secara humanis.

Setiap jukir liar yang tertangkap basah langsung diberikan penjelasan oleh petugas supaya tak melakukan hal serupa.

“Ini kan tahap awal, jadi kami bertahu secara persuasif bahwa tidak boleh memaksa untuk meminta pungutan. Kami beri edukasi kepada yang bersangkutan,” tutur dia.

Setelah diberikan penjelasan bahwa jukir liar adalah profesi yang dilarang, petugas akan menyodorkan secarik surat pernyataan.

Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan bekerja lagi sebagai jukir liar.

“Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar,” imbuh Bernad.

Baca juga: Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com