JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes (Pol) Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan oknum polisi yang menerima uang setoran dari pengatur jalan liar atau "pak ogah" di persimpangan Jalan Raya Cakung-Cilincing.
Menurutnya, perilaku oknum polisi yang demikian merupakan bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum.
“Komitmen kami yakni, kami akan menindak tegas dan memberantas oknum anggota Polri yang berperilaku menyimpang dari aturan hukum yang berlaku sesuai dengan data dan fakta yang benar,” tegas Nicolas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/5/2024).
Senada dengan Nicolas, Kapolsek Cakung Komisaris Polisi Panji Ali Candra menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ini. Ia memastikan bakal menindak tegas oknum polisi yang kedapatan menerima uang setoran dari pengatur jalan liar.
"Akan kami telusuri dan cross check kepada anggota di lapangan. Apabila terbukti, maka kami akan melaporkan kepada pimpinan agar oknum tersebut mendapatkan punishment,” tegas Panji melalui pesan singkat.
Baca juga: Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati Pak Ogah hingga Oknum Polisi
Sebelumnya diberitakan, persimpangan antara Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, merupakan ladang uang bagi pengatur jalan liar atau "pak ogah" bernama Bambang (bukan nama sebenarnya).
Lebih dari 1.000 kendaraan, baik truk bertonase besar maupun kendaraan pribadi, melintas di daerah yang populer disebut Persimpangan Jalan Baru itu setiap harinya.
Tugas Bambang sederhana. Membantu menyeberangkan setiap kendaraan dari satu ruas jalan ke ruas jalan lainnya.
Dari jasanya itulah ia menerima upah dengan nilai beragam, mulai dari Rp 500 hingga Rp 5.000 per kendaraan.
"Penghasilannya lumayan. Di sana kan banyak kendaraan (truk) dari arah Cilincing ke Tanjung Priok. Biasanya mereka ngasih Rp 2.000, kadang Rp 5.000," ungkap Bambang saat berbincang dengan Kompas.com di sela kegiatannya, Rabu (15/5/2024).
"Kalau mobil pribadi ada, tapi jarang. Paling ngasih Rp 500, kadang Rp 1.000, atau kadang malah enggak ngasih," lanjut dia.
Bambang tidak sendirian. Ia menyebutkan, setidaknya ada 16 orang pengatur jalan liar atau yang populer disebut "pak ogah'" di titik tersebut dan bekerja secara bergantian.
Bambang beroperasi antara satu hingga tiga jam di sore hingga malam hari. Total, ia bisa mendapatkan Rp 200.000 dari sana.
Ia menyebut jumlah pendapatan rekan seprofesinya yang beroperasi pada jam-jam sibuk dipastikan lebih besar.
Uang tersebut tidak dinikmati sendirian. Bambang menyetor Rp 100.000 ke oknum polisi setempat.