Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/05/2024, 09:52 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sumihar Hutajulu (46) ditahan pihak kepolisian karena terbukti menjadi penadah pelek ban mobil hasil curian yang dilakukan tersangka Akbarullah Muhammad Prayuda (25), Selasa (7/5/2024).

"Kalau yang satu lagi ini (Sumihar) yang menerima barang curian itu (penadah pelek ban mobil)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Sumihar diketahui membeli ban mobil beserta pelek hasil curian Akbar dengan harga Rp 300.000 per ban.

Total ban yang Akbar curi ada enam. Sumihar membelinya seharga Rp 1.800.000 ke Akbar.

Baca juga: Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Karena menjadi penadah, Sumihar terancam terjerat Pasal 480 KUHP yang berbunyi, "Melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang di antaranya menjual dan membeli barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadah".

"Sumihar terancam terjerat Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara empat tahun," tegas Hady.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Akbar yang berprofesi sebagai sopir taksi online nekat melakukan pencurian ban beserta peleknya karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.

Akbar memiliki utang itu karena pendapatannya sebagai sopir taksi online tak bisa menutup biaya sewa mobil yang ia gunakan sehari-hari.

Baca juga: 5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Akhirnya, ia nekat mencari jalan pintas untuk melunasi utang itu dengan mencuri ban mobil di ITC Cempaka Mas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara pada Selasa (7/5/2024).

Pertama, Akbar melancarkan aksi kejahatannya di Parkiran mobil ITC Cempaka Mas lantai empat, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB dengan mengambil tiga ban mobil beserta peleknya milik mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI.

Selanjutnya, Akbar mencuri tiga ban beserta pelek milik mobil Toyota Calya dengan nopol B 2216 UYB di parkiran P7 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, pada pukul 20.50 WIB.

Setelah mencuri enam ban mobil di dua lokasi yang berbeda, Akbar menjual semua hasil curiannya itu ke Sumihar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com