Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/05/2024, 09:52 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sumihar Hutajulu (46) ditahan pihak kepolisian karena terbukti menjadi penadah pelek ban mobil hasil curian yang dilakukan tersangka Akbarullah Muhammad Prayuda (25), Selasa (7/5/2024).

"Kalau yang satu lagi ini (Sumihar) yang menerima barang curian itu (penadah pelek ban mobil)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Sumihar diketahui membeli ban mobil beserta pelek hasil curian Akbar dengan harga Rp 300.000 per ban.

Total ban yang Akbar curi ada enam. Sumihar membelinya seharga Rp 1.800.000 ke Akbar.

Baca juga: Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Karena menjadi penadah, Sumihar terancam terjerat Pasal 480 KUHP yang berbunyi, "Melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang di antaranya menjual dan membeli barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadah".

"Sumihar terancam terjerat Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara empat tahun," tegas Hady.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Akbar yang berprofesi sebagai sopir taksi online nekat melakukan pencurian ban beserta peleknya karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.

Akbar memiliki utang itu karena pendapatannya sebagai sopir taksi online tak bisa menutup biaya sewa mobil yang ia gunakan sehari-hari.

Baca juga: 5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Akhirnya, ia nekat mencari jalan pintas untuk melunasi utang itu dengan mencuri ban mobil di ITC Cempaka Mas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara pada Selasa (7/5/2024).

Pertama, Akbar melancarkan aksi kejahatannya di Parkiran mobil ITC Cempaka Mas lantai empat, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB dengan mengambil tiga ban mobil beserta peleknya milik mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI.

Selanjutnya, Akbar mencuri tiga ban beserta pelek milik mobil Toyota Calya dengan nopol B 2216 UYB di parkiran P7 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, pada pukul 20.50 WIB.

Setelah mencuri enam ban mobil di dua lokasi yang berbeda, Akbar menjual semua hasil curiannya itu ke Sumihar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disekap dan Dipukuli Pacar, Wanita di Tangsel Minta Jemput Keluarga Sambil Menangis

Disekap dan Dipukuli Pacar, Wanita di Tangsel Minta Jemput Keluarga Sambil Menangis

Megapolitan
Bima Arya Soroti Tumpukan Sampah di Jalan Merdeka Bogor, Pemkot Minta Maaf

Bima Arya Soroti Tumpukan Sampah di Jalan Merdeka Bogor, Pemkot Minta Maaf

Megapolitan
Pemkot Jakbar Tertibkan Penjual Hewan Kurban yang Berdagang di Trotoar

Pemkot Jakbar Tertibkan Penjual Hewan Kurban yang Berdagang di Trotoar

Megapolitan
Koalisi Sama-sama Deklarasikan Supian Suri-Intan Fauzi untuk Pilkada Depok Paling Lambat 20 Juni

Koalisi Sama-sama Deklarasikan Supian Suri-Intan Fauzi untuk Pilkada Depok Paling Lambat 20 Juni

Megapolitan
40 Hari Rusak, Lift JPO Pinisi Sudirman Akhirnya Rampung Diperbaiki

40 Hari Rusak, Lift JPO Pinisi Sudirman Akhirnya Rampung Diperbaiki

Megapolitan
Supian Suri Terima Surat Tugas dari PPP untuk Maju Pilkada Depok 2024

Supian Suri Terima Surat Tugas dari PPP untuk Maju Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pedagang Es Teh di Bogor Korban Pria Pamer Alat Kelamin Takut Pelaku Balas Dendam

Pedagang Es Teh di Bogor Korban Pria Pamer Alat Kelamin Takut Pelaku Balas Dendam

Megapolitan
Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil Jakarta Akan Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta

Lepas Atribut Ibu Kota, Disdukcapil Jakarta Akan Ganti 8,3 Juta KTP Warga Jakarta

Megapolitan
Salon Sapi di Tanjung Priok Sediakan Jasa Pijat hingga Mandikan Hewan Kurban Gratis

Salon Sapi di Tanjung Priok Sediakan Jasa Pijat hingga Mandikan Hewan Kurban Gratis

Megapolitan
Nasib Tak Jelas Gedung Rusunawa Marunda hingga Asetnya Dicuri Usai Penghuni Direlokasi

Nasib Tak Jelas Gedung Rusunawa Marunda hingga Asetnya Dicuri Usai Penghuni Direlokasi

Megapolitan
Pejalan Kaki Tertabrak Motor Saat Menyeberang di Margonda Depok, Wajah Korban Luka-luka

Pejalan Kaki Tertabrak Motor Saat Menyeberang di Margonda Depok, Wajah Korban Luka-luka

Megapolitan
Sekuriti Mengeluh Kesulitan Cegah Aksi Pencurian karena Tak Ada Pagar di Rusunawa Marunda

Sekuriti Mengeluh Kesulitan Cegah Aksi Pencurian karena Tak Ada Pagar di Rusunawa Marunda

Megapolitan
Pedagang Es Teh di Bogor Trauma Usai Jadi Korban Pria Pamer Alat Kelamin

Pedagang Es Teh di Bogor Trauma Usai Jadi Korban Pria Pamer Alat Kelamin

Megapolitan
Wanita di Tangsel Sempat Disekap di Dalam Kamar Usai Dianiaya Kekasihnya

Wanita di Tangsel Sempat Disekap di Dalam Kamar Usai Dianiaya Kekasihnya

Megapolitan
Ada 'Spare Part' yang Rusak, Lift JPO Pinisi Sudirman Sudah Tak Beroperasi 40 Hari

Ada "Spare Part" yang Rusak, Lift JPO Pinisi Sudirman Sudah Tak Beroperasi 40 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com