JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai hari ini, Senin (20/5/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan, penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA secara online.
"Pelaksanaan PPBD pada tanggal 10 Juni hingga tanggal 4 Juli 2024. Tapi, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini," ujar Budi Awaluddin dalam acara pembukaan PPDB di Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya
Budi mengingatkan para wali murid atau orangtua para siswa untuk mencatat pendaftaran akun PPDB sesuai jadwalnya.
"Tanggal 20 Mei untuk SD, 27 Mei SMP, 3 Juni SMA dan SMK," ujar Budi.
Budi menjelaskan, pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara offline.
"Ada suatu hal yang berbeda, antara PPDB tahun ini dan yang lalu. Pertama, PPDB tahun ini dilakukan secara online. Kalau tahun lalu kan enggak online," tutur dia.
Baca juga: Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 buat SD, SMP, SMA dan SMK
Untuk tahun ini, lanjut Budi, CPDB harus membuktikan kependudukan dengan Kartu Keluarga dan domisili di DKI Jakarta.
"Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP (orangtua) di DKI Jakarta, tidak bisa untuk mendaftar," papar Budi.
Sementara itu, daya tampung siswa SD masih memadai dibanding tingkat SMP dan SMA negeri yang berbanding dengan CBDB.
"Untuk SD daya tampungnya di 95.673. Lalu untuk SMP diangka 71.000, CPDB-nya ada 151.000. Jadi hanya 47 persen," kata Budi.
Baca juga: Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024
"Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB-nya ada diangka 39.141 atau lebih 35 persen," tambahnya.
Disdik DKI juga membuka jalur PPDB bersama, bagian dari PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK memilih sekolah swasta dengan Jalur Afirmasi.
Siswa yang diterima dari PPDB Bersama bisa sekolah gratis atau tidak dipungut biaya meski di sekolah swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.