JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate disebut menggunakan narkoba jenis sabu di depan warung kopi (warkop).
“Lokasi (penangkapan ASN) di depan warkop Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Penangkapan ketiga ASN, kata Ade Ary, dilakukan pada 22 Mei 2024 sekitar pukul 23.40 WIB.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba
Ade Ary mengatakan, polisi mulanya mengetahui adanya sejumlah orang yang diduga menyalahgunakan narkoba dari laporan warga sekitar.
Masyarakat mengaku resah dengan adanya pengguna narkoba di lingkungannya dan memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara RT 002 RW 003,” tutur dia.
Setelah mendapat laporan, anggota dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud oleh warga.
Mereka lalu mendapati tiga ASN asal Ternate berinisial RJA, AFM, dan MBD sedang asyik mengonsumsi sabu.
Baca juga: Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah
“Anggota kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok,” ungkap Ade Ary.
Berdasarkan pengakuan sementara ketiga ASN, barang haram itu didapatkan dari seorang perempuan berinisial I.
Atas pengakuan tersebut, I kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selanjutnya tiga orang ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Ade Ary.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.