Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Kompas.com - 28/05/2024, 15:41 WIB
Shela Octavia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Setiabudi mengungkapkan, kedua tersangka pemalsu dokumen bisa meraih keuntungan hingga Rp 30 juta per bulan dari jasa yang mereka tawarkan.

Untuk diketahui, polisi telah menahan TN (32) dan PRA (21) karena membuat dokumen palsu berupa KTP, SIM, ijazah, hingga Buku Nikah.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, para pelaku beraksi sejak Agustus 2023 hingga mereka ditangkap pada Mei 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

“Untuk rata-rata (pendapatan), kemarin kita (hitung) terakhir, Rp 30 juta per bulan. Omzetnya, dia per bulan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Eko Hanindito saat konferensi pers di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Kedua tersangka menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui Facebook (FB). Berdasarkan pemantauan polisi, jasa yang ditawarkan TN dan PRA sudah dipesan hingga 500 kali.

Firman menyatakan, biaya pembuatan dokumen berbeda, tergantung dari jenis dokumen yang dibuat.

Baca juga: Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

“Adapun untuk membuat SIM C palsu biayanya Rp 350.000. SIM A palsu biayanya Rp 450.000. SIM B1 umum palsu biayanya Rp 650.000.” ungkap Firman dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, biaya pembuatan buku nikah palsu seharga Rp 1.000.000. KTP palsu Rp 250.000, lalu untuk ijazah palsu senilai Rp 600.000.

Berdasarkan temuan terakhir, kebanyakan pemesan dilacak berasal dari daerah Jakarta. Firman menegaskan, para pemesan juga merupakan bagian dari pihak yang salah.

Pasalnya, mereka sejak awal telah mengetahui jenis jasa yang ditawarkan kedua tersangka.

Atas perbuatannya, TN dan PRA dinilai telah melakukan tindak pidana berupa pemalsuan dokumen atau membuat dokumen palsu sesuai Pasal 263 Ayat (1) Jo 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com