JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan parkir liar di Jalan Kwini I, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
"Hari ini saat petugas sisir kondisinya juga dipenuhi parkir liar. Segera kita tindak," kata Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalu lintas Dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus, dilansir dari Antara, Selasa.
Dalam penertiban itu, sebanyak 25 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di bahu jalan diangkut petugas.
Baca juga: Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat
Haryo mengatakan, penertiban parkir liar merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Selama ini, sejumlah jalan yang terletak bersebelahan dengan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sering kali menjadi lokasi parkir liar.
"Keberadaan parkir liar di kawasan jalan itu selama ini kerap memanfaatkan bahu jalan. Alhasil keberatan motor parkir di kawasan jalan itu kerap memicu kemacetan lalu lintas," kata Haryo.
Lebih lanjut, Haryo berharap kegiatan penertiban parkir liar bisa memberikan efek jera agar pengendara motor tidak lagi parkir di area jalan tersebut.
Haryo meminta masyarakat memanfaatkan parkir resmi yang ada di area dalam rumah sakit.
"Tidak ada alasan juga bagi pemotor hanya sebentar memarkir kendaraannya. Adanya parkir liar di sana kerap memicu kemacetan hingga ke Jalan Senen Raya," tutur Haryo.
Baca juga: Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...
Sebelumnya diberitakan, Dishub DKI Jakarta menindak sebanyak 216 juru parkir liar (jukir) di Jakarta dalam periode 15-21 Mei 2024.
"Total yang ditindak dari tanggal 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2024 sebanyak 216 juru parkir liar," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Syafrin mengatakan, Dishub DKI kembali menindak juru parkir liar, Selasa (21/5/2025) di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.30 WIB.
"Total juru parkir liar yang ditindak dari 21 Mei 2024 sebanyak 89 orang," kata dia.
Penindakan jukir liar dilakukan Dishub DKI dan lima Suku Dinas (Sudin) Perhubungan tingkat kota se-Jakarta.
Bukan hanya di minimarket, Dishub DKI menindak jukir liar di restoran, hotel, serta gedung bank, di 82 lokasi di Jakarta.
Baca juga: Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan
"Di Jakarta Pusat, kami menindak tujuh juru parkir liar, di Jakarta Utara menindak 11 juru parkir liar, di Jakarta Barat menindak 15 orang, di Jakarta Selatan sebanyak 31 orang, di Jakarta Timur ada 10 orang, dan di tingkat provinsi ada 15 orang," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.