JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Sosial meminta para pelaku usaha untuk mengikuti Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024 dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, berbagai perusahaan, baik swasta, multinasional, BUMN, dan BUMD yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dapat mengikuti acara tersebut.
"Ini menjadi PR kita bersama khususnya bukan hanya pemerintah, tetapi harus berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk pengusaha dan badan usaha untuk mengentaskan kemiskinan di DKI Jakarta," kata Premi saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel
Premi menyebut, acara penghargaan tersebut dapat membantu membuka lapangan pekerjaan untuk warga DKI Jakarta.
"InsyaAllah kemiskinan yang ada di Jakarta bisa turun karena ini kekuatan kita untuk menyelesaikan permasalahan khususnya di Jakarta," imbuhnya.
Premi melanjutkan, para pelaku usaha dapat membuka lapangan di bidang kesejahteraan sosial, salah satunya kepada penyandang disabilitas.
"Kami mendapat bantuan kerjasama, banyak binaan disabilitas yang memang anak-anak ini tinggal di panti asuhan dan tidak mempunyai keluarga dan sanak family," paparnya.
Baca juga: Mediasi Eks Warga Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Ditunda, Berlanjut Pekan Depan
Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024 memiliki tujuh kategori penghargaan, yakni bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, infrastruktur, kebudayaan, serta lingkungan.
Perusahaan yang bergerak dibidang kategori tersebut dapat mendaftar Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 yang mulai dibuka pada 31 Mei-30 Juni 2024.
Tahap penjurian akan berlangsung selama Agustus sampai September 2024 dan diakhiri dengan penganugerahan Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024 pada bulan September 2024 di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Jasad Pria Membusuk di Apartemen Kemayoran, Diduga Meninggal karena Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.