JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan foto Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jakarta cukup menghebohkan publik.
Padahal sebelumnya, dalam foto yang diunggah di akun Instagram Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad @sufmi_dasco, Budi digadang-gadang akan maju sebagai calon kepala daerah bersama selebritas Raffi Ahmad.
Beberapa hari berselang, Sufmi kembali memposting foto Budi, yang mana keponakan Prabowo Subianto itu disandingkan dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebutkan, kemunculan foto duet Budi-Kaesang untuk Pilkada Jakarta merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Poster misal ada Pak Budisatrio Djiwandono dengan Mas Kaesang, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada kami (Gerindra)," ujar Habiburokhman, dikutip dari KompasTV, Kamis (30/5/2024).
Habiburokhman mengatakan, masyarakat DKI, khususnya area Jakarta Timur (Jaktim), menginginkan Budi untuk didorong sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
"Banyak sekali aspirasi masyarakat Jakarta terutama masyarakat dari Jakarta Timur yang menjadi daerah pemilihan saya, itu yang ingin mencalonkan pak Budi sebagai Gubernur DKI periode mendatang," kata Habiburokhman.
Kendati demikian, Habiburokhman belum bisa memastikan apakah Budi akan benar-benar berpasangan dengan Kaesang atau tidak.
Sebab, keputusan untuk bacagub dan bacawagub DKI Jakarta itu akan diumumkan oleh Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius
"Adapun keputusan resmi akan diumumkan Pak Sufmi Dasco berdasarkan keputusan Pak Prabowo," kata Habiburokhman.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, kemunculan foto duet Budi-Kaesang merupakan sebuah kode yang serius.
"Saya kira itu kode serius soal duet Budi-Kaesang maju (Pilkada) Jakarta. Apalagi beberapa detik lalu putusan MA (Mahkamah Agung) memberi angin segar Kaesang (bisa) maju pilgub (pemilihan gubernur)," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Adi menyampaikan, putusan MA yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah berkaitan dengan rencana memajukan Kaesang pada Pilkada 2024.
Untuk diketahui, MA memastikan seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.
Aturan tersebut memastikan Kaesang yang saat ini masih berusia 29 tahun bisa maju pilkada karena ia akan berusia 30 tahun pada saat pelantikan calon terpilih Gubernur Jakarta, yakni pada awal 2025 mendatang.
Baca juga: Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada