JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, faktor ekonomi menjadi alasan utama Deky Yanto (25) menjual konten video porno anak di platform Telegram.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka menjual video tersebut karena faktor ekonomi,” kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Hendri mengungkapkan, tersangka saat ini hanya bekerja sebagai penjaga warung milik orangtuanya.
Baca juga: Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram
Maka dari itu, ia disinyalir mencoba mencari kegiatan lain yang bisa menghasilkan uang tanpa bekerja di lapangan.
Terlebih, ia sebelumnya sudah pernah mendapatkan keuntungan dari YouTube karena aktif membuat vlog tentang game.
“Dia sebelumnya sering mengunggah game yang dimainkan di YouTube. Dari situ, dia mengaku bisa dapat keuntungan dan akhirnya tercetus menjual konten dewasa yang bersifat anak-anak. Dia lalu mencari dan mendownload video porno anak. Dia kemudian unggah lagi di akunnya dan dia mendapatkan keuntungan,” ungkap Hendri.
Di lain sisi, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Deky tak memiliki kelainan seksual.
Ia masih dikategorikan sebagai pria normal dan tak memiliki gejala pedofilia.
“Setelah ditelusuri, yang bersangkutan tidak ada kelainan maupun gangguan masalah seksual. Tapi, nanti kami lakukan pemeriksaan kejiwaannya lagi,” imbuh Hendri.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus penyebaran dan penjualan video porno anak yang dilakukan Deky bermula saat Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X pada 27 Mei 2024.
Baca juga: Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022
Penyidik lalu menemukan akun X dengan nama akun @balapcan.
Setelah dikroscek, akun X @balapcan ternyata menjual konten video asusila melalui platform Telegram yang memiliki nama channel Real Admin Group.
Penyidik lalu melacak siapa pengelola dibalik akun X @balapcan dan akun Telegram Real Admin Group tersebut.
Kemudian diketahui bahwa Deky tinggal di rumah orangtuanya di wilayah Tarumajaya, Bekasi.
Polisi lalu mendatangi rumah orangtua Deky pada 29 Mei 2024 dan langsung menangkapnya setelah ditemukan sejumlah barang bukti terkait penjualan konten video porno anak.
Baca juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah dari Jualan Video Porno Anak di Telegram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.