JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hasto Kristiyanto, Patra Zen, menyampaikan, Polda Metro Jaya menganjurkan agar pelaporan Sekjen PDI Perjuangan ini terlebih dahulu diselesaikan di Dewan Pers.
“Ini yang dipermasalahkan pengadu atau pelapor, produk jurnalistik, produk teman-teman jurnalis. Mestinya ke Dewan Pers (dulu),” ujar Patra di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran
Patra menyatakan, Hasto sebenarnya tidak diwajibkan untuk hadir di Polda untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dinilai pelapor bermasalah.
“Saya ulang, undangan klarifikasi yang tidak wajib. Namun, karena pak Hasto ingin memberikan contoh bahwa Pak Hasto adalah warga negara, sekjen partai yang menaati hukum, maka hadir sekarang,” imbuh dia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang dua jam ini, Hasto dimintai keterangan dengan empat pertanyaan.
Hasto pun bertanya kepada penyidik mengenai pernyataan mana yang dinilai bermasalah atau membuat onar sehingga membuatnya dilaporkan.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto mengaku terlebih dahulu mengusulkan agar proses klarifikasi dilakukan melalui Dewan Pers. Namun, ia memilih tetap memenuhi Polda sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
“Sebenarnya, kami yang mengusulkan sebelum permintaan klarifikasi lanjutan karena ini terkait produk jurnalistik. Maka, kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” kata Hasto.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik
Untuk diketahui, sejumlah pernyataan Hasto di media TV nasional diduga mengandung unsur hoaks dan berpotensi menimbulkan keonaran.
Oleh sebab itu, Hasto pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Hendra dan Bayu Setiawan pada Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.