JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), mengedukasi panitia dan juru sembelih hewan kurban.
Taufik mengatakan, juru sembelih hewan kurban perlu edukasi tentang pengetahuan pemotongan yang memenuhi standar kesehatan. Dengan itu, daging yang dihasilkan menjadi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
"KPKP perlu mendatangi masjid-masjid terkait bagaimana aturan penyembelihan kurban. Lalu, bagaimana supaya panitia di masjid bisa menyelenggarakan pemotongan yang sesuai dengan syariat dan sesuai dengan standar kesehatan pemotongan hewan kurban," ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak
Selain edukasi cara pemotongan, menurut Taufik, Dinas KPKP juga perlu memberikan imbauan soal penanganan limbah sisa pemotongan hewan kurban.
Hal itu untuk mengantisipasi masalah baru yang ditimbulkan dari limbah hewan kurban bagi lingkungan setempat.
"Mereka itu yang harus diedukasi, harus dilatih tentang bagaimana cara potong yang baik dan cara penanganan limbah," kata dia.
Taufik juga mengimbau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban di rumah potong hewan (RPH).
"Jadi harusnya RPH punya Perumda Dharma Jaya itu bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban. Tapi kita juga tidak bisa membatasi penyelenggaraan Idul Adha, pemotongan sapi atau hewan kurban itu harus di RPH saja," tandas Taufik Zoelkifli.
Untuk diketahui, Perumda Dharma Jaya melayani dan menyediakan jasa pemotongan hewan kurban dengan harga mulai dari Rp 850.000 hingga Rp 2 juta.
Baca juga: Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum
Rincian pemotongan tersebut, yakni jasa potong hanya sampai karkas empat (four quarter) seharga Rp 850.000. Jasa potong sampai cincang dan pemaketan daging sapi, biaya yang dikenakan sebesar Rp 1.750.000 per ekor.
Kemudian, jasa potong sampai cincang dan pemaketan daging sapi yang tidak beli di Perumda Dharma Jaya akan dikenakan Rp 2 juta per ekor. Harga tersebut di luar biaya distribusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.