Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Kompas.com - 04/06/2024, 20:08 WIB
Shela Octavia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, AW, karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

Kuasa hukum AW, Leo Siregar menjelaskan duduk kasus ini. Menurut dia, permasalahan terjadi pada 2015-2021.

Saat itu, Tiko dan AW sepakat untuk bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Dalam perusahaan yang bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), Tiko memegang jabatan sebagai direktur. Sementara, AW menjabat komisaris.

Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

“Tapi, untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami (AW)” ujar Leo Siregar melalui keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).

Leo menjelaskan, seiring berjalannya waktu, AW lebih pasif dan berusaha untuk tidak mencampuri urusan kegiatan usaha ini.

“Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan keuangan,” jelas Leo.

Pihak AW menduga celah ini dimanfaatkan Tiko untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak beritikad baik, sehingga berujung pada kerugian perusahaan.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar. Tapi, kok tiba-tiba di 2019, Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat membayar sewa,” lanjutnya.

Hal ini dirasa janggal oleh AW. Namun, dia baru mengambil tindakan lebih serius pada tahun 2021.

“Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini makin menguat ketika pada tahun 2021, AW menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss yang mencurigakan,” jelas Leo.

Setelah dua dokumen itu dibandingkan, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Baca juga: Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

AW pun melakukan audit investigasi melalui auditor independen sampai akhirnya ditemukan penggunaan uang sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.

“Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian, kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” lanjutnya.

Leo menjelaskan, pihaknya sudah memasukkan laporan ini pada tahun 2022.

Pelapor meyakini Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kompas.com telah berusaha meminta klarifikasi kepada Tiko Aryawardhana melalui Instagram pribadinya. Namun, hingga berita ini ditulis, Tiko belum memberikan keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com