JAKARTA, KOMPAS.com - Irfan Aghasar, kuasa hukum suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, meminta pihak kepolisian untuk melakukan gelar perkara.
"Kami sudah menyurat dengan Polda Metro Jaya tembusan ke Bareskrim Polri untuk minta gelar perkara," kata Irfan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya Data Siluman
Sebab, Irfan mengeklaim adanya perbedaan audit dari investigasi pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, AW, atas dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Sementara dari pihak kepolisian, kerugian yang ditemukan tidak sesuai apa yang dilaporkan AW. Namun, polisi belum menyebutkan berapa jumlah perbedaannya.
"Perbedaan audit antara pelapor dan polisi bikin confuse (bingung), jalan tengahnya duduk bareng deh. Saya percaya dengan kepolisian berjalan dengan netral," ujar Irfan.
Irfan mengatakan, kasus yang menyeret kliennya sudah menjadi konsumsi publik sehingga perlu adanya kejelasan.
"Jangan sampai mendzolimi, ada persoalan yang harusnya private, perdata, tapi dibawa ke ranah pidana," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Tiko dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan dana perusahaan.
Ia dilaporkan oleh AW atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.
Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa.
Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss yang mencurigakan.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL
Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tutur Leo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.