Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Terkait Tuduhan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Kompas.com - 05/06/2024, 16:47 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal mengajukan upaya hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data berkait dana yang dilaporkan AW, mantan istri Tiko.

"Kami lagi mengumpulkan data-data itu kesiapannya, kami lagi susun dengan data-data yang fix benar," ujar Irfan saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Irfan menuturkan, langkah hukum itu diambil sebagai upaya untuk melindungi nama baik keluarga kliennya dari pemberitaan yang tidak benar.

Baca juga: Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022

"Karena pasti ada pihak-pihak yang mensubmit data-data yang tidak benar dan itu bisa merugikan, dengan pemberitaan yang bombastis ini. Kami juga punya hak dan kami tidak dilarang untuk melapor," jelasnya.

Irfan menuturkan, Tiko sebagai direktur mengaku belum pernah mendapat konfirmasi terkait dana yang dilaporkan oleh AW.

"Poin pertama terkait adanya aliran dana ini yang harus kita konfirmasi. Jangan sampai subjek satu sisi memberikan audit yang tidak pernah terkonfirmasi kalau ada aliran dana ke mana," ujarnya.

Namun, Irfan belum bisa memastikan kapan upaya hukum itu akan diajukan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan dana perusahaan.

Baca juga: Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya Data Siluman

Tiko dilaporkan oleh AW atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.

Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa.

Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.

"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tutur Leo.

Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW. Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com