JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal mengajukan upaya hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data berkait dana yang dilaporkan AW, mantan istri Tiko.
"Kami lagi mengumpulkan data-data itu kesiapannya, kami lagi susun dengan data-data yang fix benar," ujar Irfan saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Irfan menuturkan, langkah hukum itu diambil sebagai upaya untuk melindungi nama baik keluarga kliennya dari pemberitaan yang tidak benar.
"Karena pasti ada pihak-pihak yang mensubmit data-data yang tidak benar dan itu bisa merugikan, dengan pemberitaan yang bombastis ini. Kami juga punya hak dan kami tidak dilarang untuk melapor," jelasnya.
Irfan menuturkan, Tiko sebagai direktur mengaku belum pernah mendapat konfirmasi terkait dana yang dilaporkan oleh AW.
"Poin pertama terkait adanya aliran dana ini yang harus kita konfirmasi. Jangan sampai subjek satu sisi memberikan audit yang tidak pernah terkonfirmasi kalau ada aliran dana ke mana," ujarnya.
Namun, Irfan belum bisa memastikan kapan upaya hukum itu akan diajukan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan dana perusahaan.
Baca juga: Suami BCL Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Singgung Adanya Data Siluman
Tiko dilaporkan oleh AW atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. AW menjadi komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur perusahaan.
Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa.
Dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL
Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tutur Leo.
Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW. Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.