DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap kronologi seorang siswi SD berinisial A (12) dirundung pelajar SMP di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.
Menurut Arya, kasus perundungan atau bullying ini berawal ketika korban ditantang berduel sebagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk geng.
"Setelah kami dalami, itu ada chat (pesan) melalui WhatsApp kepada korban untuk datang (ke lokasi)," kata Arya saat ditemui Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
"Jadi chat-nya kurang lebih begini, 'Kalau mau jadi adek-adekan istilahnya, harus berantem dulu'" ungkap Arya.
Baca juga: Siswi SD Korban Bullying di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala
Menurut keterangan korban, ia tidak menanggapi pesannya namun setelah itu, korban diajak ketemu untuk dipukuli.
"Nah terus korban tak menanggapi, didiamkan saja, tapi habis diajak ketemu dan pas ketemu (korban) dipukuli," ujar Arya.
Saat kejadian, korban terus dipukuli di berbagai bagian tubuhnya hingga mengerang kesakitan.
"Itu korban dipukuli sampai mengeluh sakit. Kejadian hari Sabtu (25/5/2024), kemarin Senin (3/6/2024) dilaporkan langsung sama paman korban ke Polres," ujar Arya.
Baca juga: Siswi SD Korban Bullying di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam
Menurut Arya, modus seperti kasus ini hampir mirip dengan permasalahan senioritas yang kerap terjadi sejak lama.
"Jadi ini tuh kalau zaman dulu kayak senior junior, (ada syarat) kalau mau masuk grup. Tapi sekarang bilangnya 'adik-adikan' gitu ya," lanjut Arya.
"Kayak (korban) harus mengalami ini dulu, gitu. Pokoknya ada basisnya, nah basisnya ini lah yang memukuli korban," tambahnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan dua pelaku untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Setelah itu kita ambil keterangan, minta klarifikasi, dan kita sudah mengetahui pelakunya," tutur Arya.
Baca juga: Kasus Bully Siswi SD di Depok, Korban dan Pelaku Tinggal di RW yang Sama
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SD di Depok diduga jadi korban perundungan oleh tiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Depok Iptu Nurhayati membenarkan peristiwa itu.