BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi membuka pelayanan permohonan pembuatan paspor di City Walk Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Bekasi, Babay Baenulloh mengatakan, pelayanan itu dibuka untuk menjangkau warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
"Pelayanan di mal ini merupakan jawaban atas banyaknya masukan dari masyarakat untuk membuka unit layanan paspor di daerah Kabupaten Bekasi," ujar Babay dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan
Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi sendiri berada di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Lokasi ini cukup jauh jika dijangkau warga dari Kabupaten Bekasi.
"Pelayanan ini dibuka mengingat jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat Kabupaten Bekasi menuju ke Kantor Imigrasi Bekasi yang terletak di Teluk Pucung," ujar Babay.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan RI, Ika Setiawan mengatakan, terobosan ini merupakan bentuk peningkatan layanan.
“Dengan Kolaborasi antara Kantor Imigrasi dan Lippo Cikarang tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemohon paspor tetapi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat," kata dia.
Pelayanan Eazy Passport di Mal City Walk dibuka setiap hari Selasa dan Kamis mulai 4 Juni hingga akhir 2024.
Baca juga: Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari
Kuota pelayanan sebanyak 50 pemohon setiap harinya. Masyarakat cukup mendaftar melalui formulir yang bisa didapat melalui website resmi kantor imigrasi Bekasi.
Pelayanan yang dibuka antara lain, permohonan paspor baru, penggantian paspor karena kedaluarsa, dan pembuatan paspor elektronik.
Sebelum di Mal Lippo Cikarang, Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi juga pernah membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center (MPP BTC), dan Gerai Pelayanan Publik (GPP) Plasa Cibubur.
Baca juga: Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.