JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap DK (41) dan SH (42), dua pengedar narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, yang menyembunyikan sabu dengan berat kotor 364,5 gram di jok motor.
"Setelah dilakukan penindakan kepada tersangka DK, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah jok motor dengan total berat 364,8 gram, bruto," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon saat jumpa pers di Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara, Kamis (6/5/2024).
DK ditangkap di Komplek Bermis Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/5/2024), pukul 14.30 WIB.
Selain sabu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti saat menangkap DK, yakni satu unit ponsel Oppo, satu sepeda motor Fino, satu set alat hisap sabu, tiga pak klip ukuran 10x15 cm dan 10x16 cm, satu timbangan digital, dan lainnya.
Baca juga: Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air
Sementara SH ditangkap di Jalan Tanah Merah, Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB.
Ketika penangkapan SH, polisi menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, kemasan teh beraksara China, satu lilit lakban hitam, dan lainnya.
Ratusan kilo gram sabu itu didapatkan oleh DK dari seseorang di daerah Matraman Jakarta Timur.
Setelah itu, DK membawa ratusan kilo gram sabu ke kontrakan SH untuk dibagi menjadi beberapa bagian.
"Narkotika tersebut dibawa ke rumah kontrakan tersangka SH untuk dibelah atau dipisah-pisah menjadi 12 paket, yang terdiri dari delapan paket berisi 100 gram bruto dan empat paket berisi 50 gram bruto," ungkap Feriskon.
Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa untuk ditangani lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.