Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pembunuh Pelajar di Kemang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 07/06/2024, 17:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pelaku berinisial ND dan R sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pelajar berinisial FY (20) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti, kami menetapkan ND dan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan (FY),” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

David mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Salah satunya adalah pasal terkait pembunuhan berencana yang memiliki ancaman hukuman pidana mati.

Baca juga: Anaknya Dikeroyok hingga Tewas di Kemang, Ibu Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

“Tersangka ND kami sangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP,” ucap David.

“Sementara, tersangka R kami sangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP,” sambung dia.

Kendati sama-sama terancam pidana mati, David menyebutkan bahwa hal itu tak berlaku untuk tersangka R.

Pasalnya, R diketahui masih di bawah umur dan dianggap masih anak-anak di mata hukum.

“Untuk anak R hukuman maksimalnya bukan pidana mati, hanya sepertiga masa tahanan maksimal yang tertulis di pasal,” ungkap dia.

Baca juga: Polisi Masih Buru 2 Pengeroyok Pelajar di Kemang yang Belum Tertangkap

Adapun ND merupakan tersangka utama dalam kasus pengeroyokan FY.

ND disebut telah melancarkan pukulan dan tendangan di bagian kepala, dada, dan perut korban.

Sementara, R merupakan pemicu dari adanya pengeroyokan.

Karena cerita dari R, ND dan dua pelaku lainnya akhirnya memukuli FY.

“Peran R adalah memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuh David.

Sebagai informasi, FY merupakan seorang pelajar yang tengah menempuh Paket B atau ijazah setara SMP di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 31.

Baca juga: Hasil Otopsi Pelajar yang Tewas Dikeroyok di Kemang: Pankreas Robek, Lambung Berisi Darah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com