Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Tolak Tapera karena Tak Ada Perwakilan Pekerja di Komite Pengurus

Kompas.com - 10/06/2024, 12:26 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh dan pekerja DKI Jakarta menolak wacana pemerintah memberlakukan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu alasannya, karena tidak ada keterwakilan buruh dalam Komite Tapera. 

“(Dalam) komite yang dibuat untuk Tapera, itu tidak ada unsur perwakilan buruhnya,” ujar Perwakilan FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI), Endang Hidayat dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Endang membandingkan program tapera dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut dia, dalam kepengurusan BPJS, terdapat perwakilan buruh sebagai pengawas.

Dengan tidak adanya keterwakilan buruh, kata Endang, dana yang terkumpul melalui Tapera rentan diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Dana yang ditabung oleh buruh Indonesia, baik ASN (aparatur sipil negara) maupun swasta, di sini dampaknya akan lebih menyengsarakan buruh karena dengan ditabung dipaksa tapi tidak ada controlling (pengawasan) di Tapera,” imbuhnya.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Jakarta dan Serikat Pekerja Kompak Tolak Tapera, Minta Pemerintah Batalkan

Untuk itu, FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) bersama dengan enam serikat pekerja lainnya menandatangani nota kesepakatan dengan Apindo DKI Jakarta untuk bersama-sama menolak Tapera.

Adapun serikat pekerja yang ikut menandatangani pernyataan ini antara lain, FSB Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI); FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI); Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia); FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES); FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP); dan FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

Salah satu isi terbaru dari beleid yang menjadi sorotan ialah pemotongan gaji para pekerja, termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.

Besaran itu dibayarkan dengan perincian 0,5 persen oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Namun, khusus untuk pekerja mandiri, dibayarkan secara mandiri.

Berdasarkan Pasal 68 PP Nomor 25/2020, tertulis bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya peraturan tersebut.

Artinya, pendaftaran kepesertaan dana Tapera, termasuk pemotongan gaji pekerja, wajib dilakukan paling lambat tahun 2027.

Menurut PP tersebut, Tapera dibentuk untuk memenuhi kebutuhan setiap orang yang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Peserta dapat melakukan pencairan dana Tapera ketika masa kepesertaan berakhir, yakni, apabila telah pensiun bagi pekerja; telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri; peserta meninggal dunia; dan peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Baca juga: Dilema Tapera di Tengah Kemarahan Publik dan Penyesalan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com