JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
"Pengguna Transjakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dari keterangannya, Senin (10/6/2024).
Syafrin mengatakan, tarif khusus Rp 1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa untuk pengguna transportasi publik di Jakarta.
Baca juga: Ada Acara Maraton Internasional Sambut HUT DKI Jakarta, Pemenangnya Bisa Dapat Rumah
"Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp 1," ujar Syafrin.
Syafrin mengatakan, tarif spesial ini menjadi salah satu cara untuk mendorong masyarakat agar terbiasa menggunakan transportasi publik.
"Tarif Rp 1 ini sekaligus mendorong masyarakat terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari," ucap dia.
Syafrin menuturkan, khusus Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp 0.
"Tarif itu berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat," imbuh dia.
Sementara itu, untuk HUT DKI ke-496 akan diselenggarakan pada 22 Juni 2024. Masyarakat bisa menonton acara hiburan di Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, acara HUT ke-79 RI akan disiapkan dalam dua skenario acara yang digelar di Jakarta dan IKN, Kalimantan Timur.
"Kami panitia HUT RI menyiapkan dua skenario, Jakarta dan IKN. Bisa dipakai dua-duanya," kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Perayaan HUT ke-79 RI akan menjadi momen perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Peresmian Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga: Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.