Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok Terima Aduan Ada ASN yang Hadiri Deklarasi Dukungan untuk Imam Budi Hartono

Kompas.com - 11/06/2024, 13:45 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok menerima aduan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat menghadiri deklarasi dukungan politik terhadap Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

"Kalau laporannya enggak ada, tapi karena itu sudah ada di media sosial juga. Kebetulan juga, ada aduan yang masuk ke (saluran) pengaduan Bawaslu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Sulastio mengungkapkan, aduan itu akan menjadi informasi awal untuk mereka telusuri lebih lanjut.

Baca juga: Wajah Imam Budi Hartono dan Supian Suri Mulai Mejeng di Jalanan Depok Jelang Pilkada

"Untuk bisa dijadikan sebagai info awal, itu syaratnya harus ada aduan yang masuk melalui saluran resmi Bawaslu," ucap Sulastio.

Berdasarkan isi aduannya, pelanggaran ASN merujuk pada agenda deklarasi dukungan yang digelar Sahabat Idris (SAHID) kepada Imam di Bogor, Jawa Barat, akhir Mei 2024 lalu.

"Dia (IBH) hadir di acara tersebut, tapi yang menyelenggarakannya itu Sahabat Idris, tapi dia hadir," ujar Sulastio.

Sejauh ini, Bawaslu mengatakan ada empat ASN yang diduga ikut menghadiri acara itu.

"Kalau dari informasi yang kita dapat dari media ada empat (orang). Satu sudah kita panggil dan yang tiga lagi memang kami belum bisa mengidentifikasi," terang Sulastio.

Oleh karena itu, pihaknya sudah bersurat ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk meminta bantuan mencari ketiga identitas ASN lainnya.

Baca juga: Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

"Kita enggak bisa mengenali dari muka karena kan kita enggak punya data ASN, yang punya data ASN itu BKPSDM," jelas Sulastio.

"Nah kita masih menunggu data dari BKPSDM ini, belum kasih nama-nama yang terduga lainnya," tambahnya.

Saat ini, Bawaslu masih mengumpulkan syarat formil untuk nantinya laporan dugaan pelanggaran itu diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Yang penting ada terduganya, lalu syarat materilnya seperti bukti dan saksi ada. Baru setelah itu, kita lempar ke KASN. soal dia terbukti melanggar atau tidak, itu menjadi urusan KASN," tutur Sulastio.

Baca juga: PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com