Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Khawatir Polisi Tetapkan Pegi Tersangka Hanya untuk Puaskan Publik

Kompas.com - 12/06/2024, 11:15 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias "Vina Cirebon", Hotman Paris Hutapea, khawatir polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina hanya untuk memuaskan masyarakat.

"Mungkin targetnya penyidik ada satu orang yang divonis (bersalah) biar masyarakat puas," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Pasalnya, kata Hotman, menurut berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru para terpidana kasus ini, lima dari enam orang menyatakan Pegi tidak terlibat kasus pembunuhan Vina. Hanya satu terpidana yang menyatakan Pegi terlibat.

Hotman menyebut, pernyataan lima terpidana itu bisa menjadi bukti kuat bahwa Pegi bukan buron kasus pembunuhan yang selama ini dicari.

"Seharusnya Pegi itu tidak ditetapkan menjadi tersangka karena lima terpidana menyatakan dia tidak terlibat, hanya satu terpidana yang menyatakan terlibat," ujar Hotman.

Baca juga: Keluarga Vina Cirebon Setuju Hotman Paris Dorong Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Hotman pun menyayangkan langkah Polda Jawa Barat (Jabar) yang hanya berfokus pada penyidikan Pegi saja. Ditambah lagi, Polda Jabar juga mencoret dua buron lainnya karena dianggap fiktif.

Padahal, Hotman dan keluarga Vina meyakini bahwa dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu memang ada dan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina serta kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana atau Eki.

Apalagi, BAP para pelaku pada tahun 2016 dan 2017 lalu menjelaskan secara rinci bagaimana peran dua DPO yang bernama Dani dan Andi itu turut dalam aksi keji tersebut.

"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman.

Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian atau Eki pada Sabtu (27/8/2016).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, pada tahun 2016 Polda Jabar menetapkan 11 tersangka.

Namun, hanya delapan pelaku yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap. Sementara, tiga tersangka lainnya buron.

Delapan tahun berjalan, polisi tak kunjung menemukan ketiga buron tersebut. Akhirnya, pada 2024 kasus Vina kembali viral usai difilmkan.

Polda Jabar akhirnya kembali mengusut kasus Vina dan tak lama menangkap Pegi Setiawan. Pegi dinyatakan sebagai tersangka terakhir kasus ini.

Sementara dua nama lainnya dicoret dari DPO dan dianggap tidak ada atau hanya fiktif. 

Baca juga: Hotman Paris Sebut Kasus Vina Cirebon Tak Akan Dapat Keadilan Hukum meski Pegi Dinyatakan Bersalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com