JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi, membongkar peran dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon.
"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, peran kedua DPO tersebut tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.
Di sana dijelaskan bahwa DPO Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya, sedangkan Dani yang membuka celana memerkosa untuk pertama kali.
Baca juga: Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ceritakan Anaknya Gagal Nikah dan Harus Jual Rumah
Setelah itu, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina secara bergantian.
Karena itu Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif.
Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.
"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus Vina Cirebon
Hotman menyarankan agar tim pencari fakta berasal dari berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya.
Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Baca juga: Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi
Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.
Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.