Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Untuk Susun Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kompas.com - 13/06/2024, 18:11 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan jaksa penuntut umum (JPU) bakal dikerahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk menyusun surat dakwaan terhadap 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022.

“Untuk berapa jaksa, Kejari Jakarta Selatan yang memiliki otoritas. Namun, berdasarkan informasi terakhir, ada 30 jaksa yang dikerahkan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Timah ke Kejari Jaksel

Terkait komposisi jaksa, lanjut Harli, JPU yang dikerahkan terdiri dari jaksa pada Kejari Jakarta Selatan dan Kejagung.

Mereka nantinya akan bekerja sama untuk menyusun surat dakwaan untuk tersangka yang baru saja dilakukan pelimpahan tahap 2 hari ini.

“Tentu sifatnya gabungan ya, jadi ada yang dari Kejari Jakarta Selatan, ada yang dari Kejagung juga,” tutur dia.

Harli juga memastikan bahwa jaksa yang menangani perkara ini akan mendapatkan pengamanan khusus.

Ia tidak ingin jaksa mendapatkan gangguan atau intervensi dari pihak-pihak lain.

“Semua jaksa yang menangani kasus ini akan mendapatkan pengamanan khusus,” ungkap dia.

Baca juga: Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Di lain sisi, Harli belum bisa memastikan apakah surat dakwaan akan dikirimkan sekaligus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau tidak.

Menurut dia, Kejari Jakarta Selatan memiliki strategi tersendiri perihal pelimpahan berkas ke Tipikor.

"Dua (tersangka) perkara sebelumnya sedang disusun surat dakwaannya, dan 10 (tersangka) yang diserahkan hari ini berkas perkaranya sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok tim JPU,” ucap Harli.

“Kemudian, apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau dipisah, barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan pada Kejari Jakarta Selatan,” tutup dia.

Sebagai informasi, Kejagung melakukan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan barang bukti sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah hari ini.

Dalam proses penyerahan 10 tersangka, Kejagung tercatat membawa beberapa barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.

Antara lain sejumlah dokumen, uang tunai, dan logam mulia. Lalu, ada tiga unit mobil serta sertifikat tanah sebanyak 90 buah.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Dinilai Korbankan Kapabilitas karena Dukung Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Gerindra Dinilai Korbankan Kapabilitas karena Dukung Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Megapolitan
Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di  Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi 'Online' hingga ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi "Online" hingga ke Luar Negeri

Megapolitan
Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com