Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Blok A Tanah Abang, Jokowi Ingin Jalan Damai

Kompas.com - 12/07/2013, 22:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan berusaha mendapatkan kembali hak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang, yang saat ini dipegang PT Priamanaya Djan International (PDI). Jokowi berharap sengketa sedapat mungkin diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ya, kita usahakan untuk kembali menjadi milik kita. Masih dalam proses semuanya, saya kira sudah rampung," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

"Ada dua opsi. Kalau kita ajukan banding, artinya kita merebut. Tapi, kalau PT PDI bisa langsung menyerahkan ke kita tanpa banding, ya jangan tarung-tarungan. Kalau bisa ya, enggak usah pakai banding," kata Jokowi.

PD Pasar Jaya dan PT PDI punya perjanjian kerja sama soal pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang untuk jangka waktu 2003-2008. Salah satu klausul perjanjian itu adalah pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang harus diberikan kepada PD Pasar Jaya jika jumlah kios yang terjual mencapai 95 persen.

Pada 2008, kios yang terjual belum mencapai 95 persen. PD Pasar Jaya kemudian mengevaluasi kerja sama itu. PD Pasar Jaya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap perjanjian kerja sama tersebut.

Audit BPKP menunjukkan PT PDI menyewakan kios. Padahal, menurut perjanjian, kios hanya boleh dijual. PD Pasar Jaya pun memutuskan mengakhiri kerja sama dengan PT PDI.

PT PDI berusaha mempertahankan hak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang dengan menggugat PD Pasar Jaya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Pada Selasa (4/6/2013), PN Jaktim menyatakan bahwa PT PDI telah melanggar perjanjian kerja sama dengan PD Pasar Jaya dan mengharuskan mereka membayar Rp 8,2 miliar sebagai ganti rugi untuk kios-kios yang belum terjual. Nilai tersebut tidak sesuai tuntutan PD Pasar Jaya, yang mengalami kerugian Rp 18 miliar sejak Blok A Pasar Tanah Abang dikelola PT PDI.

Selain itu, PN Jaktim juga mengabulkan tuntutan PT PDI, yaitu hak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang, hingga jumlah kios terjual mencapai 95 persen.

Menanggapi keputusan itu, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai keputusan pengadilan tak jelas dan menyatakan akan mengajukan banding.

"Kalau begitu, mau sampai kapan kontrak ini berakhirnya? Kan bahaya sekali sama-sama salah katanya, sama-sama salah di mana? Apa kontrak ini dibikin enggak ada batasnya dan sampai kiamat?" ujar Ahok pada Juni 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com