Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual atau Dikontrakkan

Kompas.com - 17/07/2013, 17:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, rumah-rumah di kampung deret hasil penataan Pemerintah Provinsi DKI tak boleh dijual atau dikontrakkan oleh pemiliknya.

"Lima tahun enggak boleh dijual atau dikontrakkan, sudah ada tanda tangan pernyataan," ujar Jokowi saat meninjau kampung deret di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Jokowi mengatakan, ia ingin melakukan pembenahan kampung sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Itu sebabnya ia memberikan persyaratan untuk tidak memindahtangankan rumah di kampung deret.

Meski demikian, ia mengakui bahwa perjanjian antara Pemprov DKI dan pemilik bangunan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum kuat. Ketika melanggar kesepakatan itu, warga tidak akan kena sanksi apa pun atas pelanggaran tersebut. Namun, Jokowi akan tetap memantau kemungkinan penyimpangan yang mungkin terjadi di masa datang.

KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Pekerja bangunan tengah mengerjakan renovasi rumah di RT 14 RW 01, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2013). Dibantu warga, mereka mempercepat pekerjaan sehingga deretan rumah cantik bisa ditempati sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah DKI Yonathan Pasodung mengatakan, pemilihan waktu lima tahun itu dilakukan atas dasar pertimbangan tertentu, antara lain meningkatnya ekonomi warga. Dalam waktu tersebut, warga diharapkan sudah mampu secara ekonomi sehingga dapat tinggal di tempat lain yang lebih layak.

"Masak lima tahun lagi kesejahteraan mereka sudah meningkat nggak boleh pindah ke Pondok Indah, misalnya," kata Jokowi sambil tertawa.

Kampung deret yang dikunjungi Jokowi tadi siang berada di RT 13 dan 14, RW 01, Tanah Tinggi. Kampung itu terdiri dari deretan rumah tingkat maupun yang tidak. Rumah dengan satu lantai dibangun dengan luas 36 meter persegi, sementara rumah tingkat dibangun di atas tanah seluas 25 meter persegi.

Pembangunan kampung deret di kawasan itu direncanakan mencapai 50 rumah dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Hingga kini, baru 38 rumah yang telah selesai digarap. Setelah menyelesaikan 50 rumah itu, Pemprov DKI akan menata kampung kumuh di sebelahnya, tetapi menggunakan anggaran APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com