JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan, Ibu Kota terbuka menerima pendatang baru. Namun, menurutnya, pendatang baru harus berdaya saing untuk hidup layak supaya tidak membebani Ibu Kota.
Biaya minimal kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota ialah Rp 1.978.789. Jika tak bisa memenuhi standar tersebut, pendatang berpotensi tinggal di permukiman kumuh.
"Prinsipnya begini, kalau Anda datang ke Jakarta, tapi penghasilan Anda di bawah KHL, maka Anda akan membebani Jakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).
"Makanya, kita imbau seperti itu. Kalau Anda punya pekerjaan dan penghasilan Anda di atas KHL, silakan saja datang ke Jakarta," kata Basuki.
Basuki pun berharap ketua kepala pemerintahan di semua lapisan menyosialisasikan program bina kependudukan supaya warga tidak asal membawa kerabatnya ke Jakarta dan tidak mengalami kesulitan hidup karena membawa kerabat.
"Saya mau RT dan RW itu seperti kayak iklan zaman dulu, 'Bu RT, anak saya panas,' hehehe. Tapi, kalau gaji kamu di bawah itu, saudara kamu pasti akan suruh kamu pulang," tambah Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.